UUD 1945
Amandemen, Pasal 28H ayat (1) menyatakan Setiap orang berhak hidup
sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh
pelayanan kesehatan.
Amanat UU
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah mengatur
perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan, dan pengawasan mutu
tenaga kesehatan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Sedangkan
dalam UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Pemerintah dan
Pemerintah Daerah wajib memenuhi kebutuhan Tenaga Kesehatan, baik
dalam jumlah, jenis, maupun dalam kompetensi secara merata untuk
menjamin keberlangsungan pembangunan kesehatan Pasal 13 UU Tenaga Kesehatan.
Perencanaan
Tenaga Kesehatan disusun secara berjenjang (dimulai dari Fasilitas
Pelayanan Kesehatan, Pemerintah daerah kabupaten/kota, Pemerintah
daerah provinsi, sampai dengan Pemerintah secara nasional)
berdasarkan ketersediaan Tenaga Kesehatan dan kebutuhan
penyelenggaraan pembangunan dan Upaya Kesehatan (pasal 14 ayat 2 UU
Nakes).
Sejalan
dengan Permenkes No.33 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan
Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan maka dilaksanakan kegiatan Pertemuan Evaluasi Fasilitasi SDM, Prasarana dan Teknologi Tahun 2018.
Kegiatan ini bertujuan agar Peserta mampu melakukan Penghitungan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) melalui aplikasi dan Diperoleh bahan dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Kegiatan pertemuan ini dilaksanakan di Hotel Crown Tulungagung diikuti oleh 32 puskesmas se-kabupaten Tulungagung.
Kegiatan ini bertujuan agar Peserta mampu melakukan Penghitungan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) melalui aplikasi dan Diperoleh bahan dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Kegiatan pertemuan ini dilaksanakan di Hotel Crown Tulungagung diikuti oleh 32 puskesmas se-kabupaten Tulungagung.
Setelah melakukan pembelajaran Anjab ABK yang sangat menyita energi, maka para peserta diajakan melakukan gerakan fisik mendukung sosialisasi program Germas. Bisa dilihat antusiasme dan semangat peserta bersenam pingwin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar