Cari Blog Ini

Rabu, 18 April 2018

Belajar Anjab Bersama

Kamis, 19 April 2018 bertempat di ruang Rapat HK Dinas Kesehatan dilaksanakan belajar bersama memahami ANJAB dan ABK bersama pengelola SDM Puskesmas Sembung (Suhartono), Rejotangan (Rudy Haryanto), Simo (Saifur Roja'i), Bendilwungu (Suwarno), Tunggangri (Riyanto), Gondang (Titin), Balesono (Espy) dan Pucanglaban (Suprihatin).


Kegiatan ini dipandu oleh Sajimin, SKM (Kepala Seksi SDMK) dan Mamik Hidayah, SKM (Adminkes Seksi SDMK).

Permasalahan umum yang dialami masing-masing pengelola meliputi:
  1. Penetapan norma waktu yang  akan digunakan di ABK
  2. Persepsi Anjab dan kondisi terkini tenaga yang ada, ini yang sempat membingungkan
  3. Adanya tenaga yang belum sesuai penempatannya.
Dalam pembahasan terhadap kendala-kendala ini dijelaskan secara bertahap, sehingga mulai dapat memahami, untuk itu segera melakukan proses Anjab. Langkah-langkah yang disepakati adalah:
  1. Membuat Analisa Jabatan
  2. Membuat Analisis Beban Kerja
  3. Mengidentifikasi nama jabatan dan pemangku
  4. Mengirimkan file ke sdmkdinkesta@gmail.com
  5. Jika puskesmas memerlukan bisa di cetak sebagai laporan ke Kepala Puskesmas.
Terima kasih disampaikan kepada para pengelola atas antusiasme dan kerja kerasnya, khususnya untuk Suhartono (Puskesmas Sembung) yang sudah menginisiasi belajar bersama ini. Semoga kita bisa menghasilkan dokumen yang terbaik. Bisa dilihat langkah-langkah yang melakukan Anjab.

Puskesmas yang sudah mengirimkan softcopy (via mail) adalah:

  1. Puskesmas Boyolangu | 19 April 2018
  2. Puskesmas Dono | 20 April 2018


1 komentar:

  1. Salut untuk SDMK Dinkes dalam memberikan konsultasi dan arahan penjelasannya. Dan kegiatanya langsung diunggah.

    BalasHapus

Kompetensi Tenaga Kesehatan

Menurut Pasal 1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah...